Jumat, 27 April 2012

Studi Kasus Pencurian Pulsa

* Pencurian Pulsa
Beberapa belakangan ini kita di hebohkan dengan adanya pemberitaan pencurian pulsa, yang dimana banyak sekali masyarakat yang dirugikan dengan kejadian ini. menurut saya ini juga merupakan pelanggaran etika di bidang tekhnologi. pencurian pulsa ini terjadi dengan tidak kita sadari , karena kita sebagai pelanggan beberapa provider sering mengikuti layanan SMS Premium yang meminta kita agar dilakukan reg spasi dalam sebuah produk. Dengan kita mengetik REG maka kita otomatis akan berlanggan dari content provider tersebut, bahakan kita pasti di kenai biaya setiap kita meng-REG nya. tapi ketika kita ingin berhenti untuk berlanggan dan waktu kita UNREG nya susah serta pulsa kita tetep saja tersedot dengan sendiri nya dan tanpa kita sadari. Di situlah sepertinya ada unsur kesengajaan yang dilakukan nya. Namun ketika kita sadar kita pasti langsung menelepon ke contact center, dan masih banyak yang operator yang tidak tahu menahu, dan banyak sekali laporan dari pelanggan nya yang melaporkan kejadian yang sama.
sampai masyarakat pun mulai melaporkan hal ini ke polsi, polisi pun mulai memecahkan kasus pencurian pulsa tersebut , dengan memeriksa semua provider-provider yang ada di indonesia. Dari berita yang pernah saya baca ada yang menyebut nilai kerugian yang diderita oleh para pelanggan selular di Indonesia berjumlah ratusan miliar rupiah, bahkan aparat kepolisian menyebutnya hingga triliunan rupiah. Hal tersebut merupakan sudah temasuk melanggar hak-hak para pelanggan yang telah percaya akan provider yang mereka pilih.
=> Solusi : para pemegang kekuasaan dalam sektor telekomunikasi, seharusnya lebih tegas dalam menjalankan aturan dan lebih proaktif dalam menampung keluhan para pelanggan selular sehingga jika ada kesalahan dapat diketahui sejak dini dan tidak terlalu banyak merugikan konsumen. Serta polisi harus benar-benar menuntaskan kejahatan pencurian pulsa ini.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/contoh-pelanggaran-etika-di-bidang-tekhnologi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar