Senin, 23 April 2012

PENGERTIAN KODE ETIK

PENGERTIAN KODE ETIK
Kode etik merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & dan pada saat dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik.

PELANGGARAN ETIKA
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi social. Sanksi social bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat. Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet.
ALASAN PENYEBAB ADANYA PELANGGARAN KODE ETIK
  • Tidak berjalanya control dan pengawasan diri masyarakat
  • Tidak adanya kesadaran dan moralitas
  • Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai kode etik, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak sendiri.
SANGSI PELANGGARAN ETIKA
  • Sanksi Sosial              : Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
  • Sanksi Hukum           :Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama,diikuti oleh hokum Perdata.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/pelanggaran-dalam-kode-etik/

2 komentar: